Pengertian Definisi Mahasiswa Menurut Para Ahli
Pengertian Definisi Mahasiswa Menurut Para Ahli – Di Indonesia banyak sekali perguruan tinggi, sehingga banyak sekali mahasiswa yang nota bene adalah egent of change.. banyak juga yang bilang kalau mahasiswa dalah penerus bangsa, dan cerminan bangsa dimasa depan… bicara mengenai mahasiswa sebenernya apa pengertian mahasiswa itu?? Untuk menjawabnya banyak referensi tentang arti dari istilah mahasiswa itu sendiri,, baik dari segi hokum, para doctor, dan pandangan masyarakat umum mereka punya arti yang tersendiri jika berbicara mengenai mhasiswa,, nah berikut saya coba cari tentang pengertian mahasiswa menururt berbagai kalangan..
Pengertian Definisi Mahasiswa dalam peraturan pemerintah RI No.30 tahun 1990 adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar di perguruan tinggi tertentu. Selanjutnya menurut Sarwono (1978) mahasiswa adalah setiap orang yang secara resmi terdaftar untuk mengikuti pelajaran di perguruan tinggi dengan batas usia sekitar 18-30 tahun.
Mahasiswa merupakan suatu kelompok dalam masyarakat yang memperoleh statusnya karena ikatan dengan perguruan tinggi. Mahasiswa juga merupakan calon intelektual atau cendekiawan muda dalam suatu lapisan masyarakat yang sering kali syarat dengan berbagai predikat.
Pengertian Mahasiswa menurut Knopfemacher (dalam Suwono, 1978) adalah merupakan insane-insan calon sarjana yang dalam keterlibatannyadengan perguruan tinggi ( yang makin menyatu dengan masyarakat), dididik dan di harapkan menjadi calon-clon intelektual.
Dari pendapat di atas bias dijelaskan bahwa mahasiswa adalah status yang disandang oleh seseorang karena hubungannya dengan perguruan tinggi yang diharapkan menjadi calon-calon intelektual.
Nah semoga anda dapat menyimpulkan sendiri mengenai Pengertian Definisi Mahasiswa, dan bagai mana mahasiswa itu sendiri, senoga tuilsan ini bermanfaat. jika anda adalah mahasiswa semoga anda menjadi mahasiswa yang teladan yang bias seperti diharapakan oleh bangsa dan Negara serta masyarakat…
Apa itu Perpustakaan?
Semua sependapat bahwa perpustakaan merupakan barometer kemajuan suatu bangsa, artinya maju atau mundurnya suatu bangsa dapat dilihat dari perpustakaannya, karena perpustakaan merupakan salah satu pranata sosial yang diciptakan oleh masyarakat dan dipelihara oleh masyarakat. Konsep yang menganggap bahwa perpustakaan sama dengan gudang buku yang tugasnya hanya untuk mengumpulkan, merawat dan menyediakan buku harus sudah ditinggalkan jika ingin mengikuti irama perkembangan ilmu pengetahuan. Perpustakaan tidak hanya berkaitan dengan gedung dan buku saja, tetapi juga dengan sistem penyimpanan, pemeliharaan dan pemustaka selaku pengguna. Langkah sejarah telah membawa perpustakaan memasuki Educational and Research Function dengan konsep baru yang mengangkat perpustakaan pada kedudukan yang terhormat, yaitu sebagai pusat kegiatan pendidikan dan aktifitas ilmiah.
Peranan perpustakaan dalam meningkatkan ilmu pengetahuan dan pendidikan masyarakat sangatlah penting dan besar. Hal ini tentu dikarenakan perpustakaan merupakan unit lembaga yang memberikan suatu pelayanan publik berupa penyediaan bahan-bahan pustaka. Undang-undang Republik Indonesia No. 43 tahun 2007 tentang Perpustakaan secara garis besar menyebutkan bahwa perpustakaan merupakan sebuah institusi yang mengelola koleksi karya cipta manusia yang berguna untuk memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pengguna perpustakaan. Perpustakaan tidak hanya berkaitan dengan gedung dan buku saja, tetapi juga dengan sistem penyimpanan, pemeliharaan dan pemustaka selaku pengguna. Dengan demikian sebuah perpustakaan mengandung persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
1) Merupakan sebuah instansi,
2) Adanya kumpulan koleksi informasi (bahan pustaka),
3) Menggunakan suatu sistem tertentu,
4) Dikelola dan dilayankan oleh petugas (pustakawan),
5) Ditempatkan pada tempat, ruang atau gedung tertentu, yang secara khusus dipergunakan untuk perpustakaan,
6) Adanya pemustaka yang menjadi pemakai, dan
7) Adanya perlengkapan, fasilitas dan sarana prasarana untuk menunjang pemakaian perpustakaan.
Tujuan perpustakaan sekolah pada dasarnya adalah sebagai wahana informasi yang dibutuhkan oleh siswa, guru dan karyawan yang ada di lingkungan sekolah, sehingga proses penyebaran informasi di sekolah dapat berjalan dengan baik. Sehingga penyelenggaraan perpustakaan sekolah bukanlah hanya untuk mengumpulkan dan menyimpan bahan-bahan pustaka saja, melainkan diharapkan mampu membantu siswa dan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar, sehingga tujuan pembelajaran serta kompetensi yang harus dimiliki oleh peserta didik dapat tercapai dengan lebih mudah.
Perpustakaan sekolah tampak bermanfaat apabila benar-benar memperlancar pencapaian tujuan proses belajar mengajar di sekolah. Indikasi manfaat tersebut tidak hanya berupa tingginya prestasi siswa tetapi lebih jauh lagi antara lain siswa mampu mencari, menemukan, menyaring dan menilai informasi dan siswa menjadi terbiasa belajar mandiri.
Peran Sekolah Dalam Mendukung Terhadap Pemanfaatan Perpustakaan Sekolah
Perpustakaan sekolah dalam membantu siswa untuk menghasilkan prestasi yang bermutu tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan sekolah, terutama melalui pemegang kebijakan (kepala sekolah), akan memperlancar tugas yang dimiliki oleh pengelola perpustakaan sekolah. Tugas perpustakaan dalam memajukan masyarakat sekolah melalui ilmu pengetahuan dan informasi harus diwujudkan secara efektif dan efisien. Masyarakat sekolah yang menjadi sasaran perpustakaan, mulai dari pihak manajemen sekolah, guru, siswa, pihak orang tua, dan segenap warga sekolah yang lain harus menjadi pintar dengan adanya perpustakaan sekolah.
Siswa sebagai objek utama dari proses pembelajaran, harus dikenalkan betapa pentingnya manfaat dari perpustakaan sekolah. Masyarakat sekolah yang sadar dengan kehadiran perpustakaan akan mewujudkan masyarakat yang gemar membaca. Sangat disadari bahwa proses belajar siswa tidak hanya dilakukan di sekolah. Istilah long life education harus tertanam betul dan diaplikasikan dalam kehidupan siswa sehari-hari, terutama menanamkan akhlak/nilai-nilai yang baik pada siswa. Perpustakaan secara tidak langsung dapat mengajarkan tentang rasa tanggungjawab dalam meminjam dan menjaga koleksi dari kerusakan atau kehilangan, serta kebiasaan baik lainnya yang tercermin dalam tata tertib maupun peraturan perpustakaan.
Peran pihak sekolah dalam mengembangkan perpustakaan sekolah tentu tidak sedikit, hal ynag paling besar adalah mengenai pendanaan. Idealnya sekolah mengalokasikan dana sebesar 5% dari anggaran belanja untuk keperluan perpustakaan sekolah. Selain itu, pihak sekolah juga memiliki tugas yang besar untuk selalu menumbuhkan rasa cinta akan perpustakaan sekolah pada setiap siswa.
mahasiswa dan kemahasiswaan…
Tulisan ini saya dedikasikan untuk kawan-kawan yang masih memberikan semangat kepada saya untuk ber-KM ITB..thnx a lot 4 all of u!!
Mahasiswa dan Kemahasiswaan
oleh Fikri Irsyad*
Dua buah kata yang disebutkan dalam judul harusnya adalah satu hal yang berselarasan satu sama lain, karena mereka sama-sama berkar kata yang sama yaitu siswa yang menggunakan awalan maha => mahasiswa..
tapi sebelumnya saya akan sedikit menulis apa yang saya pahami agar sama-sama kita bisa mengkoreksi diri..mungkin sedikit yang tau kenapa orang kuliah/sekolah di perguruan tinggi itu disebut mahasiswa..
mahasiswa memiliki makna sebagai berikut :
artinya mahasiswa adalah seorang yang dalam praktek kesehariannya memiliki karakter tidak pernah cukup untuk belajar. atau istilah lainnya sering disebut sebagai insan akademis, yang memiliki dua peran :
- pertama, peran untuk selalu mengembangkan diri sehingga menjadi generasi yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan. Dan harusnya sifat yang demikan juga ada di apa yang kita sebut “kemahasiswaan”
- Kedua, peran yang akan muncul dengan sendirinya apabila mengikuti watak ilmu itu sendiri. Watak ilmu adalah selalu mencari dan kebenaran ilmiah. Sehingga ia akan mengemban peran untuk selalu mengkritisi kondisi kehidupan masyarakatnya di masa kini dan selalu berupaya membentuk tatanan masyarakat masa depan yang benar dengan dasar kebenaran ilmiah
(Konsepsi KM ITB 2008-Falsafah Dasar…)
dan kemudian, kemahasiswaan dapat dimaknai sebagai praktek ‘budaya mahasiswa’, berupa prilaku Mahasiswa (insan akademis) yang berkesadaran tentang perannya dalam mengemban cita-cita pendidikan. Dalam hal ini harusnya berlaku prinsip dari mahasiswa, untuk Tuhan, Bangsa dan Almamater dan oleh mahasiswa. (bukan egois tak tau diri: dari,untuk dan oleh mahasiswa saja)
nah, sekarang bagaimana dengan kemahasiswaan kita, km itb?? selaraskah dengan falsafah mahasiswa dan kemahasiswaan diatas?
sudahkah kemahasiswaan kita tanggap menghadapi masa depannya?? sudahkan kemahasiswaan kita berani mengkritisi kondisi hari ini?? sudahkan kemahasiswaan kita melakukan upaya memposisikan dirinya secara benar di lingkungan masyarakat?? Sudahkan ada upaya secara sadar memperbaiki kondisi kemahasiswaan kita saat ini?? Atau memang sudah pada kondisi benar-benar “KRITIS” hampir mati??
Fakta mahasiswa dan kemahasiswaan hari ini adalah :
- waktu studi mahasiswa sangat pendek : 2 tahun untuk TPB, 4 tahun untuk Sarjana (total 6 tahun).. Jika TPB dilewati hanya satu tahun, maka total hanya 5 tahun!!
- biaya kuliah angkatan muda saat ini hampir mencapai 4jt rupiah / semester
- aktivitas kepengurusan top management (kahim) himpunan tingkat 3-4.
- aktivitas kepengurusan top management (presiden) kabinet km itb tingkat 4-5
hal ini belum termasuk variabel lain seperti tekanan akademis (tugas dll), kebutuhan pokok mahasiswa, faktor keluarga, dst.
beberapa dari kita tidak akan pernah/belum peduli karena kenaikan spp dan percepatan studi diberlakukan kepada adik2 tingkat bawah kita. kita di setting berada di posisi lebih nyaman dari adik2 kita.. apakah kita hanya diam/egp dalam zona nyaman ini?? apa yang akan kita (kakak tingkat) lakukan??
Akan kah memaksakan keberlangsungan kemahasiswaan kepada mahasiswa yang jelas beda kondisinya dengan kita saat ini??
masih adakah yang mau/rela untuk kuliah lebih dari 4 tahun untuk menjadi pengurus di kemahasiswaan terpusat kedepannya?? bukankah mereka hanya kuliah 5 tahun saja?? adakah alasan bagi kita untuk tetap memperthankan kondisi pengelolaan kemahasiswaan kita hari ini?? jika jawabannya adalah tidak/sulit..maka apa yang akan terjadi dengan “KEMAHASIWAAN”..akankah tergerus arus perubahan ini?
sadar/tidak, tantangan itu makin dekat dan kita tidak pernah bisa lari dari itu semua kawan!! akankah kemahasiwaan kita, km itb, berubah menjadi lebih baik?? nasib kemahasiswaan di masa depan bergantung pada anggotanya, kita, mahasiswa hari ini.
“berubah atau mati!!”
“Kehadiran mahasiswa ditengah jurang kehancuran Negara”
Mahasiswa sebagai insane akademis, pencipta serta pengabdi masyarakat yang tentunya merupakan asset besar Negara dimasa depan pada era sekarang sepertinya telah kehilangan arah gerakan khusunya dalam menentukan orientasi sebagaimana hakikat yang seharusnya. Hal ini sebenarnya bila kita teliti lebih jauh, mahasiswa di era sekarang sudah mulai melupakan tugas dan fungsinya. Belum lagi sibuknya serta kepadatan aktifitas akademik dimana hal ini selalu dijadikan alasan yang paling utama sehingga banyak hal penting yang juga harus menjadi prioritas lantas ditelantarkan. Berbagai bentuk program perkaderan yang ada saat ini juga cenderung menilai perkaderan sebagai ajang formil yang perlu dilakukan sehingga penyampaian hal-hal yang bersifat idiologis serta hal yang bersifat lebih prinsip pun kemudian dilupakan. Ketika mahasiswa dihadapkan pada suatu realitas, maka mahasiswa cenderung reaksioner tanpa mempertimbangkan berbagai aspek yang sebenarnya terlebih dahulu diutamakan. Sikap pragmatis yang terus menerus menghinggapi perilaku mahasiswa masa kini juga terbukti bagaimana mahasiswa dalam hal ini belum bisa meletakkan posisinya pada hal yang ideal. Personality mahasiswa di era sekarang juga masih jauh dari kemandirian dan kedewasaan dan terus semakin larut dengan masuknya berbagi bentuk budaya barat. Hal ini tentunya akan menjadi batu sandungan ketika mahasiswa dibenturkan dengan berbagai budaya tersebut, sehingga semangat dan jiwa nasionalisme mahasiswa sebagai pemuda bangsa semakin hari semakin terkikis. Bebasnya bentuk pergaulan, tingginya angka penderita kecanduan akibat pemakian narkoba, merupakan berbagai indicator yang menyebabkan turunya kualitas kemandirian yang akhirnya akan menyebabkan kehancuran bagi pribadinya dan individunya masing-masing. Maka sebenarnya bagaimana kehidupan dan aktifitas apa yang sebenarnya perlu dilakukan oleh para mahasiswa sehingga mahasiswa kembali kepada jalur dan koridor ideal sesuai dengan tugas, fungsi serta peranannya mengingat mahasiswa adalah insane akdemis yang merupakan abdi masyarakat dan Negara serta agamanya dan tidak boleh dilupakan bahwa mahasiswa adalah asset bangsa di kemudian hari???????? Kampus yang hari ini dikatakan sebagai salah satu wadah yang mencetak asset ataupun generasi penerus bangsa dan kampus dikenal sebagai lembaga akademik yang juga berperan dalam mencetak berbagai tenaga ahli serta orang-orang yang mengabdikan dirinya untuk masyarakat dilingkungannya, sekarang sudah jauh dari makna yang ada. Mahasiswa hari ini sebenarnya harus kembali disadarkan akan berbagai peran dan fungsinya. Salah satu yang harus dipahami bahwa mahasiswa adalah pusat dinamisasi gerakan suatu Negara. Hal lain yaitu mahasiswa sebagai agen perubahan dan control sosial dimana mahasiswa memiliki kemampuan dengan kemampuan intelektual, berpikir cerdas, serta sigap dalam berbagai kondisi memang seharusnya diharapkan untuk dapat memberikan perubahan yang signifikan paling tidak pada lingkungan kampus dan lingkungan yang berada didekatnya. Mahasiswa hari ini harus mampu menentukan orientasinya kedepan dengan berbagai pertimbangan tentunya serta mampu menyusun segala prioritas didalam setiap tindakan sehingga target serta visi yang diahrapkan dapat tercapai sesuai harapan. Hal ini tentunya bias dilakukan dengan tanpa mengesampingkan pola yang dilakukan juga sesuai dengan nilai-nilai yang tertanam pada falsafah Negara Indonesia. Berbagai bentuk gerakan yang harus dilakukan oleh mahasiswa masa kini juga harus kembali pada hakikatnya yang mana ketika hari ini mahasiswa melakukan satu movement maka gerakan ini harus gerakan idiologis By Ahmad Bahtiar Sebayang Wakil Presiden Mahasiswa BEM UNPAS |
Ping-balik: Keprotokolan, Protokoler dan Mahasiswa | KPM Universitas Padjadjaran